Pembidangan Pendeta
Berdasarkan Rapat Pleno Majelis tanggal 17 Juli 2008, setelah menimbang usul-usul dan saran warga jemaat, sidang memutuskan bahwa Pembidangan Pendeta diatur sbb :
1. Pdt. Lintang Anggraeni, S.Si membidangi Bidang PWG dan Keesaan dengan mendampingi aktivitas Komisi I / Bidang terkait
2. Pdt. Lukas Eko Sukoco, M.Th membidangi bidang Kespel dan mendampingi Komisi II / Bidang terkait.
Penjelasan lebih lanjut menyusul...
1. Pdt. Lintang Anggraeni, S.Si membidangi Bidang PWG dan Keesaan dengan mendampingi aktivitas Komisi I / Bidang terkait
2. Pdt. Lukas Eko Sukoco, M.Th membidangi bidang Kespel dan mendampingi Komisi II / Bidang terkait.
Penjelasan lebih lanjut menyusul...
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home